whatsdrivingparkinsons – Seorang anggota polisi kembali menerima sanksi demosi selama lima tahun akibat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengunjung DWP (Dunia Wisata Pariwisata). Kasus ini menambah daftar panjang tindakan indisipliner yang dilakukan oleh oknum polisi dalam beberapa bulan terakhir.
Kejadian bermula pada tanggal 15 Desember 2024, ketika seorang pengunjung DWP melaporkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut dengan ancaman akan ditahan jika tidak membayar. Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan slot kamboja internal. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa oknum polisi tersebut memang terlibat dalam tindakan pemerasan. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung ditindak tegas dengan sanksi demosi selama lima tahun.
Sanksi demosi adalah salah satu bentuk hukuman disiplin yang diberikan kepada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran berat. Dengan sanksi ini, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat selama lima tahun dan harus menjalani tugas-tugas yang lebih rendah dari posisi semula.
Masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian. Namun, banyak yang berharap agar tindakan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Kami berharap kepolisian lebih tegas lagi dalam menindak oknum-oknum yang merusak citra institusi,” ujar salah satu pengunjung DWP.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian berencana untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pelatihan khusus mengenai etika dan profesionalisme kepada seluruh anggotanya. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Kapolres setempat.
Tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan indisipliner yang dilakukan oleh oknum kepolisian.