irlandia-resmi-dukung-kasus-genosida-palestina-vs-israel-di-mahkamah-internasional

whatsdrivingparkinsons – Irlandia menjadi negara terbaru yang bergabung dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Pengumuman ini disampaikan oleh ICJ pada hari Selasa, menandai langkah signifikan dalam upaya internasional untuk menyelidiki tuduhan genosida selama operasi militer Israel di Gaza.

Afrika Selatan pertama kali mengajukan kasus ini pada Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida selama operasi militer di Gaza. Tuduhan ini didasarkan pada tindakan militer Israel yang dianggap telah menyebabkan kerusakan besar dan korban jiwa di kalangan warga sipil Palestina. Selain Irlandia, negara-negara lain yang mendukung kasus ini termasuk Nikaragua, Kolombia, Meksiko, Libya, Bolivia, Turki, Maladewa, Chili, Spanyol, dan Negara Palestina.

Deklarasi yang diajukan oleh Irlandia pada hari Senin tidak menambahkan tuduhan baru terhadap Israel. Sebaliknya, deklarasi tersebut menekankan argumen hukum bahwa niat dapat disimpulkan ketika konsekuensi dari tindakan tersebut dapat diprediksi merusak bagi suatu kelompok. Pemerintah Irlandia pertama kali mengumumkan niatnya untuk ikut campur dalam kasus ini pada Maret 2024, menandai eskalasi signifikan dalam sikap kritis Irlandia terhadap tindakan Israel di Gaza.

Hubungan diplomatik antara Irlandia dan Israel telah tegang selama medusa88 beberapa waktu. Pada Desember, Israel menutup kedutaan besarnya di Dublin, dengan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar menuduh Irlandia menggunakan retorika antisemit. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut penutupan tersebut sebagai “sangat disesalkan”.

irlandia-resmi-dukung-kasus-genosida-palestina-vs-israel-di-mahkamah-internasional

Solidaritas Irlandia dengan Palestina memiliki akar sejarah yang dalam, terkait dengan pengalaman Irlandia sendiri di bawah penjajahan Inggris. Komunitas nasionalis di Irlandia Utara sering menampilkan bendera Palestina sebagai simbol perjuangan bersama. Presiden Israel saat ini, Isaac Herzog, juga memiliki hubungan keluarga dengan Irlandia, dengan kakeknya pernah menjabat sebagai Kepala Rabbi Negara Bebas Irlandia sebelum pindah ke Israel.

Langkah Irlandia ini mendapat berbagai tanggapan dari komunitas internasional. Beberapa negara dan organisasi mendukung tindakan Irlandia, sementara yang lain mengkritiknya sebagai upaya untuk mempolitisasi isu kemanusiaan. Israel sendiri telah membantah keras tuduhan genosida dan berencana untuk mempertahankan diri di pengadilan.

Dengan bergabungnya Irlandia dalam kasus ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Kasus di ICJ ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum mengenai tuduhan genosida dan memberikan keadilan bagi korban konflik di Gaza.

By admin